D-Siagian Blog Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan pihaknya belum dapat memenuhi permintaan buruh yang menginginkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014 sebesar Rp 3,4 juta.
"Kami tidak bisa satu dua tahun ini. Kan baru dibikin dan didukung," ujar Basuki yang akrab disapa Ahok usai menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013).
Ahok menjelaskan, pihaknya sudah memutuskan UMP Jakarta sekitar Rp 2,2 juta dari Rp 1,9 juta pada tahun lalu, sehingga kenaikan sebesar 45 persen.
Ahok melanjutkan, putusan Komponen Hidup Layak (KHL) dibandingkan survei pada tahun 2007-2012 selalu ditawar. Buruh selalu diberikan KHL dibawah survei.
"Saya kira sebaiknya kami fokus dulu ke KHL deh. Kalau UMP, kami lihat perkembangan ekonomi," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.