D-Siagian Blog Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan perlu dilihat hasil laporan dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan DKI Jakarta. Apabila laporan berdekatan dengan dugaan korupsi, maka langsung berurusan dengan penegak hukum.
"Kalau menyimpang biasanya akan langsung ditindak lanjuti ke penegak hukum," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Jokowi mengatakan, ada juga laporan kerugian yang terjadi karena kesalahan administrasi. Apabila hal itu terjadi, maka tindakan yang dilakukan hanya mengganti kerugian yang diakibatkan dari kesalahan tersebut.
"Kalau berupa urusan ganti rugi, diteruskan oleh TPGR (Tim Penagih Ganti Rugi). Kalau yang ditemukan ada yang bisa ditindak lanjuti oleh TPGR karena biasanya admistratif," ucap Jokowi.
Terkait langkah BPK DKI akan melakukan audit dalam pelayanan kesehatan, Jokowi mengatakan pihaknya mempersilakan dilakukan audit.
"Yang dilihat sama BPK kan penyimpangannya, bukan pelayanannya. Untuk apa BPK ngurusin pelayanan," tutur Jokowi.